Respons Mendikdasmen soal Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027

Respons Mendikdasmen soal Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027

Terkini | inews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:21
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons wacana siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Dia menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti jika rekomendasi tersebut menjadi bagian dari hasil Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026.

Wacana ini muncul dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026).

Mu’ti mengatakan, masukan mengenai kebijakan kenaikan kelas menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya.

”Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” ucap Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Jika diterapkan, siswa tidak akan otomatis melanjutkan ke kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran. Kenaikan kelas akan mempertimbangkan pencapaian kompetensi siswa.

Dia menyebut, perubahan tersebut diperlukan untuk membangun kembali kesungguhan siswa dalam belajar. Mu'ti menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai 'rumus RMS', yakni rajin malas sama saja.

”Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” tuturnya.

Mu’ti menilai, kondisi tersebut tidak sehat jika dibiarkan menjadi budaya dalam sistem pendidikan. Menurutnya, siswa yang rajin, memiliki motivasi belajar, dan menunjukkan perkembangan kompetensi perlu mendapatkan apresiasi yang sesuai.

Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya secara otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya. Namun, Mu’ti menekankan kebijakan tidak naik kelas bukan semata-mata ditujukan sebagai hukuman.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.

Mu’ti mengatakan, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan siswa dengan kemampuan akademik. Sekolah juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi.

Dalam kerangka tersebut, kebijakan kenaikan kelas tidak lagi cukup dipandang sebagai prosedur administratif. Kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan siswa memiliki bekal yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tingkat pembelajaran berikutnya.

Lebih lanjut, Mu’ti memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru terkait wacana tersebut. Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli.

Kajian tersebut diperlukan agar kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki dasar yang kuat dan dapat menjawab persoalan mutu pendidikan.

"Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan tersebut, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli," ujar Mu'ti.

Topik Menarik