Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, Segera Kirim Rekomendasi ke BGN

Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, Segera Kirim Rekomendasi ke BGN

Berita Utama | inews | Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:15
share

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi untuk menjadi bahan rekomendasi perbaikan tata kelola program kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Berbagai temuan tersebut akan dituangkan dalam policy brief yang selanjutnya disampaikan kepada BGN. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG sekaligus sinergi antara Ombudsman dan BGN yang sebelumnya telah dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi terhadap program MBG akan terus dikawal. Hasil pengawasan dan temuan dari sejumlah daerah akan digunakan sebagai bahan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan penyelenggaraan program secara berkelanjutan.

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, dikutip Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman. Dia menegaskan BGN terbuka terhadap kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan lembaga tersebut.

Menurutnya, temuan yang berasal dari kondisi faktual di lapangan penting untuk proses evaluasi dan pembenahan pelaksanaan MBG. Berbagai masukan itu akan menjadi salah satu bahan bagi BGN dalam memperkuat tata kelola program.

“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Daryono

Ia menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena disusun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Rekomendasi yang dihasilkan pun dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG.

Melalui sinergi kedua lembaga, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif bagi pelaksanaan MBG. Berbagai temuan di lapangan diharapkan dapat diolah menjadi pembelajaran sekaligus dasar perbaikan sistem agar program berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Topik Menarik