Pemerintah Siapkan Rp37 Triliun untuk Bayar Cicilan Kopdes Merah Putih, Pencairan Tunggu Audit BPK
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan dana Rp37 triliun untuk melunasi kewajiban pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih yang telah jatuh tempo pada 25 September 2026. Dana ini telah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara), tetapi belum bisa dicairkan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, pencairan masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan mekanisme pencairan harus memenuhi aspek akuntabilitas.
“KDMP memang jatuh tempo kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar 25 September sudah ditaruh di bank Himbara,” ujar Juda dalam Media Gathering APBN 2027 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Meski dana telah disiapkan di himbara, pemerintah tidak dapat langsung menyalurkannya tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Juda mengatakan, mekanisme pencairan harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program KDMP.
“Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga clean and clear,” kata dia.
Dia menegaskan, dana tersebut siap disalurkan setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi. Dengan demikian, pencairan bukan terkendala ketersediaan anggaran, melainkan masih menunggu tahapan verifikasi, validasi, dan audit.
“Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan,” ucapnya.








