Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan yang mengolah narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu, pria berinisial SW (27) ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Polisi selanjutnya menyelidiki untuk memastikan informasi tersebut. SW lalu ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Gambir.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Selain narkotika, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan tembakau sintetis. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku narkotika tembakau sintetis tersebut akan diedarkan melalui media sosial.
“Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak empat kali selama setahun terakhir,” ujarnya.
Polisi menyita tujuh plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram, serta alat-alat pendukung pengolahan narkoba.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih dalam.










