Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

Nasional | inews | Rabu, 16 September 2026 - 13:07
share

GOWA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial AY (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari 20 kendaraan yang dilaporkan bermasalah, sembilan unit telah diamankan penyidik.

Kanit Reskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas mengatakan, AY diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. "Untuk AY sudah ditetapkan tersangka dan pelaku utama penggelapan mobil rental," kata Ipda Aditya dikutip dari iNews Gowa.

Sembilan mobil yang telah disita kini menjadi bagian dari penyidikan. Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan 11 kendaraan lainnya untuk memastikan lokasi serta status masing-masing unit.

"Untuk yang kami sita sudah 9 unit, dan sisanya masih pendalaman," ucapnya.

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan pemalsuan dokumen kendaraan. Polisi mendalami dugaan pembuatan BPKB dan STNK palsu yang berkaitan dengan sejumlah mobil tersebut.

Menariknya, beberapa orang yang saat ini menguasai kendaraan yang telah disita justru mengaku sebagai korban dugaan penipuan. Mereka disebut mendapatkan atau menguasai kendaraan tersebut setelah bertransaksi dengan AY.

"Ada dugaan pembuatan BPKB dan STNK palsu, sehingga pemegang unit yang sudah kami sita juga merasa korban penipuan oleh terduga AY. Laporannya di Polres Bantaeng,"katanya.

Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut dengan menelusuri 11 mobil yang belum ditemukan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam dugaan penggelapan maupun pemalsuan dokumen kendaraan.

Selain itu, penyidik menelusuri proses perpindahan kendaraan hingga akhirnya dikuasai pihak lain serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima atau menguasai mobil mewah tersebut.

Topik Menarik