Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali rencana penerbitan surat utang atau obligasi daerah (panda bond). Dia menilai utang tersebut berpotensi membebani kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.
"Ada daerah yang mau ngeluarin bond kan untuk biayai daerahnya. Kalau saya jahat saya diemin saja. Ya ngutang berapa tahun lagi susah (bayar)," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama DPD, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana penerbitan obligasi daerah untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis.
Proyek tersebut meliputi pembangunan LRT Fase 1C (Manggarai–Dukuh Atas), pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), unit sekolah baru, penyediaan rumah susun, serta sarana pengendalian banjir seperti polder dan embung.
Sebagai alternatif pembiayaan, Purbaya mengusulkan Pemda memanfaatkan fasilitas dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Skema tersebut dilakukan melalui mekanisme pengembalian dengan pemotongan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) daerah secara bertahap.
Menurut Purbaya, skema pembiayaan terintegrasi melalui SMI dapat menjadi pilihan untuk menjaga ketahanan APBD sekaligus menghindari penumpukan beban utang dari penerbitan obligasi daerah.
“Jangan utang, nanti berapa tahun lagi susah. Tapi kalau pakai sistem skema ini, selesai, dia bisa tenang-tenang saja panggung daerahnya, habis itu kita yang bayar, dan apa berapa tahu. Jadi itu yang akan saya usulkan ke daerah,” ungkap Purbaya.
Purbaya juga menegaskan skema pembiayaan melalui SMI dengan mekanisme pemotongan DBH dapat memberikan kepastian keberlanjutan proyek pembangunan di daerah.
"Kalau pakai skema ini, selesai dia bisa tenang-tenang saja," kata Purbaya.










