Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Utama | inews | Selasa, 1 September 2026 - 12:53
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (1/9/2026). Dia bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.

Pantauan di lokasi, Muhadjir memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.27 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenakan batik berwarna dominan cokelat, celana hitam, dan mengenakan peci.

Setibanya di ruang sidang, Muhadjir langsung menuju area persidangan. Di area tersebut, terdapat empat saksi yang telah tiba terlebih dahulu.

Setelah seluruh saksi lengkap, sempat terjadi perdebatan terkait mekanisme pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut. Setelah melalui diskusi, majelis hakim memutuskan pemeriksaan saksi dilakukan satu per satu.

Hingga berita ini ditulis, Muhadjir tengah memberikan kesaksian untuk Asrul Azis Taba.

Diketahui, Asrul didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41 terkait kasus kuota haji.

Asrul diduga melakukan perbuatan tersebut bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Yaqut, mantan Staf Khusus Yaqut yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham.

Topik Menarik