DPR Dorong Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar: Kejar Ketertinggalan

DPR Dorong Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar: Kejar Ketertinggalan

Berita Utama | inews | Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:06
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR mendorong pemerintah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, pembangunan kembali berbagai fasilitas yang terdampak banjir bandang hingga kini belum juga dimulai meski tahap perencanaan disebut telah rampung.

Anggota Komisi VIII DPR, Husni menyoroti lambannya proses tersebut. Menurutnya, bencana banjir bandang di Sumbar telah terjadi sejak November 2025, tetapi hingga Agustus 2026 pembangunan kembali belum berjalan.

"Kita sama-sama mendengar bahwa sampai hari ini perencanaannya sudah selesai, tapi pelaksanaannya belum," ujar Husni, Minggu (30/8/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi mengingat waktu yang telah berlalu sejak bencana. Hampir delapan bulan setelah banjir bandang melanda Sumbar, proses pembangunan berbagai fasilitas terdampak masih belum terlaksana.

"Kejadian bencana banjir bandang di Sumatera Barat itu di bulan November, sekarang sudah Agustus. Itu berarti hampir delapan bulan ya, belum dilaksanakan pembangunan apa pun," tegasnya.

Menurut Husni, keterlambatan tersebut harus segera menjadi perhatian pemerintah. Proses rehab-rekon dinilai penting agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal dan berbagai fasilitas yang rusak dapat segera difungsikan kembali.

Komisi VIII DPR, kata Husni, akan mendorong pemerintah mengejar ketertinggalan dalam pelaksanaan rehab-rekon. Dia menilai berbagai kendala yang membuat pembangunan belum berjalan perlu segera diselesaikan.

"Tentunya kami Komisi VIII akan mengejar ketertinggalan hal-hal tersebut," ungkapnya.

Husni juga mendorong adanya perubahan pola penanganan pascabencana. Menurutnya, proses rehab-rekon seharusnya dipersiapkan sejak lebih awal sehingga pembangunan dapat segera dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir.

"Rehab-rekon ke depannya itu harus dilaksanakan jauh-jauh hari, lebih awal," tutup dia.

Topik Menarik