Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1, BEI Ungkap Hasilnya
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menguji coba penurunan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan uji coba tersebut berjalan cukup baik, meski masih ada delapan anggota bursa yang belum ikut berpartisipasi.
"(Uji coba harga saham Rp1) secara umum cukup berhasil, ada sekitar 8 anggota bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (28/8/2026).
Saat ini, BEI mencatat sekitar 90 anggota bursa. Sebelum uji coba dilakukan, forum group discussion telah digelar bersama para anggota bursa untuk membahas rencana perubahan harga minimum saham tersebut.
Jeffrey mengatakan jadwal penerapan harga minimum saham Rp1 tetap berjalan. Namun, pelaksanaannya akan mempertimbangkan kesiapan seluruh anggota bursa."Kita akan sesuaikan dengan seluruh anggota bursa, karena kita akan memastikan seluruh anggota bursa siap sebelum kita melakukan," sambung dia.
Sebelumnya, Jeffrey menjelaskan rencana penghapusan batas harga minimum Rp50 menjadi Rp1 ditujukan untuk memberikan akses terhadap likuiditas dan price discovery.
BEI juga telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) untuk mendapatkan masukan dari pelaku industri.
"Kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Selain pelaku industri dalam negeri, BEI telah berdiskusi dengan investor global mengenai rencana perubahan aturan tersebut. Namun, aturan harga minimum saham Rp1 masih dalam tahap kajian.
Kajian tersebut dilakukan untuk mengukur kesiapan platform perdagangan yang digunakan para anggota bursa sebelum aturan diterapkan.
"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," katanya.









