Pemerintah Siapkan Rp272,9 Triliun untuk Subsidi BBM hingga Elpiji 3 Kg di 2027, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Jumlah itu mencakup subsidi BBM tertentu, elpiji tabung 3 kilogram, dan listrik.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari total belanja subsidi 2027 yang mencapai Rp387,9 triliun. Rinciannya, subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun dan subsidi nonenergi Rp114,9 triliun.
Besaran subsidi energi akan dipengaruhi sejumlah asumsi ekonomi makro, termasuk harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, pemerintah memperhitungkan volume penyaluran BBM tertentu dan elpiji 3 kilogram, harga acuan BBM Mean of Platts Singapore (MOPS), harga produk elpiji Contract Price Aramco (CP Aramco), serta pembayaran kekurangan subsidi pada tahun sebelumnya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar 75 dolar AS per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Kebijakan subsidi energi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus daya beli masyarakat. Pemerintah turut memperhitungkan perubahan kondisi global, terutama pergerakan harga komoditas energi dan nilai tukar yang dapat berdampak langsung terhadap anggaran subsidi.
Dalam dokumen RAPBN 2027, pemerintah juga mencermati risiko volatilitas harga minyak mentah, batu bara, CPO, dan komoditas strategis lainnya terhadap kondisi fiskal. Perubahan harga minyak mentah Indonesia dapat meningkatkan penerimaan migas, tetapi pada saat yang sama berpotensi meningkatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan pengelolaan subsidi energi secara tepat sasaran sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan fiskal. Kebijakan fiskal 2027 diarahkan tetap prudent melalui penguatan pendapatan, peningkatan kualitas belanja, pengelolaan kas yang efisien, serta pengelolaan utang secara hati-hati.
Secara keseluruhan, belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan Rp3.426,0 triliun. Pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB.









