Tim Forensik Identifikasi Riwayat Sakit Sutrimo Orang Dekat Febrie: Diabetes dan Jantung
JAKARTA, iNews.id - Tim Kedokteran Forensik telah mengidentifikasi riwayat penyakit Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sutrimo diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan jantung.
Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan riwayat penyakit tersebut menjadi salah satu data yang diperlukan dalam pemeriksaan forensik lanjutan.
“Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” kata Sumy saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2026).
Meski demikian, Sumy menegaskan riwayat penyakit tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil.
“Belum selesai hasil pemeriksaan labnya,” ujarnya.
Menurut Sumy, proses pemeriksaan jenazah Sutrimo memiliki tantangan tersendiri. Sebab, jenazah telah membusuk setelah meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).
“Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali, itulah tantangannya,” jelasnya.
Diketahui, penyebab kematian Sutrimo (42) belum dapat dipastikan setelah tim forensik melakukan ekshumasi dan autopsi. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan berdasarkan bukti medis dan ilmiah.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto mengatakan puluhan sampel telah diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam, hingga swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.








