Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Nasional | inews | Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:54
share

PALOPO, iNews.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP) Kota Palopo. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan berkas yang diduga berkaitan dengan proyek revitalisasi Lapangan Gaspa. Proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 2025.

Penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas PUPR yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Selain ratusan dokumen fisik, penyidik turut menyita satu unit komputer yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen terkait proyek. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi yang kini telah masuk tahap penyidikan.

Sebelum penggeledahan, Kejari Palopo telah memeriksa sekitar 30 saksi. Mereka di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala dinas, hingga anggota DPRD Kota Palopo.

Kasi Pidsus Kejari Palopo Trio Andi Wijaya mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi serta rekayasa nilai dalam proyek revitalisasi Lapangan Gaspa.

"Yang pasti penyitaan kaitannya dokumen dengan Gaspa. Tadi kita lakukan penyitaan di beberapa ruangan. Selain berkas tadi ada juga kita sita terkait CPU komputer di mana di dalamnya tadi kita temukan ada dokumen yang perlu kita dalami lagi," ujar Trio.

Hingga kini, Kejari Palopo masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Topik Menarik