Respons Sarwendah usai Ruben Onsu Absen Mediasi Hak Asuh Anak: Ini Masalah Persidangan, Bukan Perasaan
JAKARTA, iNews.id - Proses hukum gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Namun, agenda mediasi kali ini berlangsung tanpa kehadiran Ruben Onsu selaku penggugat.
Sarwendah tampak hadir di PN Jakarta Selatan seorang diri. Dia memilih tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan meski Ruben tidak hadir dalam agenda mediasi tersebut.
Menurut Sarwendah, kehadirannya di pengadilan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum. Dia juga memastikan urusan anak-anaknya sudah disiapkan sebelum datang ke pengadilan.
"Sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat ya saya datang. Pagi saya juga sudah nyiapin semua buat anak-anak, anterin anak-anak sekolah saya langsung ke sini," ujar Sarwendah saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan rasa kecewa karena Ruben tidak hadir dalam ruang mediasi, Sarwendah memilih tidak membawa perasaan pribadi ke dalam proses hukum.
Mantan personel Cherrybelle itu menilai persoalan yang sedang dihadapi bersama Ruben merupakan perkara legalitas formal yang harus dijalani sesuai prosedur.
"Ini masalah persidangan bukan masalah perasaan. Doain yang terbaik. Semoga semuanya berjalan dengan lancar," tutur Sarwendah.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi hari ini.
William mengatakan Ruben berhalangan hadir karena memiliki kepentingan yang sebelumnya sudah terjadwal. Kondisi tersebut terjadi setelah jadwal mediasi mengalami perubahan secara mendadak.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan. Sebenarnya kan ini adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator membatalkan mediasi. Kami baru menerima relas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin, jadi tiba-tiba bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelas William Rando.
Pihak Ruben, kata William, sudah mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang kepada mediator PN Jakarta Selatan. Mereka juga memastikan Ruben akan hadir dalam agenda mediasi berikutnya.
Artis Thailand Win Metawin Gelar Fansmeeting di Indonesia, Siapkan Fansign hingga Foto Bareng
William menyebut kehadiran prinsipal dalam proses mediasi menjadi bagian penting sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Karena itu, pihaknya telah menjadwalkan kehadiran Ruben pada Selasa pekan depan.
"Sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Kami sudah menjadwalkannya untuk minggu depan di hari Selasa. Kami sudah bermohon kepada mediator, dan pasti prinsipal kami (Ruben) wajib hadir minggu depan karena kami yang bermohon untuk pergantian hari," ucapnya.
Dengan demikian, proses mediasi gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih akan berlanjut. Kedua pihak dijadwalkan kembali mengikuti agenda mediasi dengan kehadiran prinsipal pada pekan depan.









