Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak terkait aksi YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape saat siaran langsung (live streaming). Polisi juga mendatangi PT TLI di Jakarta Utara selaku produsen liquid vape tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara perusahaan tersebut dan Bigmo. Keterangan serta dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Selain itu, penyelidik juga terus mendalami barang bukti digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, hingga rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL. Polisi juga telah memeriksa pelapor yang mengadukan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
Budi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Dalam potongan video yang viral di media sosial, Bigmo tampak mendatangi penjual liquid rokok elektrik.
Dia juga terlihat mengajak beberapa anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam bingkai kamera (in frame) dan mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Bigmo kemudian meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Bigmo dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu (1/8/2026).
Bigmo menyadari, sebagai content creator, dirinya tidak seharusnya membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.
Karena itu, Bigmo berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya di ruang publik. Dia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.
“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.
Bigmo juga mengaku memahami kekecewaan masyarakat atas tindakannya. Dia menyadari kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan, bukan sekadar ucapan.
“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” tuturnya.









