Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

Terkini | inews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:15
share

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pilot Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, yang kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Hasilnya sang pilot tak diketahui membawa benda terlarang.

Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) Mohd Shuhaily Mohd Zain menjelaskan, pemeriksaan menunjukkan Saufi menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum naik pesawat pada 28 Juli.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan seperti biasa, menggunakan mesin pemindai, tidak ada gambar mencurigakan yang muncul saat tas diperiksa," ujarnya, seperti dikutip dari The Star.

“Kami sedang menunggu respons dari polisi agar bisa mempelajari bagaimana dia lolos dari pemeriksaan tanpa terdeteksi,” ujarnya, melanjutkan.

Dia menambahkan, sistem pemeriksaan di bandara memadukan kecerdasan buatan (AI) dan pemeriksaan manual. Alat pemindai secara otomatis menentukan tingkat risiko sebelum petugas keamanan menentukan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan.

“Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu, tapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi. Sistem ini masih membutuhkan penilaian operator," ujarnya.

Menurut Shuhaily, karena bagasi tersebut tidak memicu klasifikasi risiko tinggi, petugas bertindak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan mengizinkannya masuk pesawat tanpa pemeriksaan lanjutan.

Narkoba mungkin saja disembunyikan sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi alat pemindai, namun dia masih menunggu pemeriksaan polisi.

“Pihak kepolisian sedang mengirim seorang petugas Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika untuk bekerja sama dengan pihak Indonesia,” ujarnya.

Shuhaily juga membela kemampuan personel pemeriksaan bandara, AKPS telah berhasil mencegat banyak kasus yang melibatkan narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.

Mengenai kemungkinan keterlibatan orang dalam, Shuhaily tidak akan berkompromi terhadap integritas jika hasil penyelidikan bisa membuktikannya.

Petugas bea cukai Bandara Soetta menemukan 14 bungkus ekstasi, berisi lebih dari 70.000 tablet, di dalam koper Saufi serta 4 gram sabu-sabu. Total berat narkoba yang dibawa sang pilot sekitar 26 kg.

Topik Menarik