Mentan Amran Ungkap 4 Grup Perusahaan Diduga Manipulasi Mutu Beras, Rugikan Konsumen Rp98 Triliun

Mentan Amran Ungkap 4 Grup Perusahaan Diduga Manipulasi Mutu Beras, Rugikan Konsumen Rp98 Triliun

Terkini | inews | Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik manipulasi mutu beras yang melibatkan empat grup perusahaan besar. Praktik ini diduga merugikan konsumen hingga Rp98 triliun.

Amran menuturkan, dugaan kecurangan itu terungkap setelah hasil pengujian laboratorium menemukan adanya manipulasi mutu beras dalam skala besar di tingkat produsen. Menurutnya, praktik tersebut merupakan kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

"Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp98 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dia menambahkan, estimasi kerugian konsumen hingga Rp98 triliun berasal dari aktivitas empat grup perusahaan, bukan hanya empat pabrik penggilingan beras.

"Empat grup ya, bukan empat pabrik. Empat grup ini, dibagi 100 triliun (omzetnya), 25 kan? 25 dibagi 12, Rp2,08 triliun. Salah satu nilainya 2 triliun (hanya satu grup korporasi). Ada yang kecil (dapat keuntungan)," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.

Amran menjelaskan, nilai produksi padi nasional mencapai Rp537 triliun dengan produksi beras sebesar 34,69 juta ton. Namun, distribusi keuntungan di sepanjang rantai pasok dinilai belum berimbang.

Dari nilai ekonomi sekitar Rp215 triliun di tingkat hilir, pendapatan rata-rata rumah tangga petani hanya sekitar Rp1,87 juta. Sementara itu, pelaku usaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) memperoleh nilai ekonomi hingga Rp259 triliun.

Hasil inspeksi di lapangan juga menemukan 85,56 persen sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium yang beredar, sekitar 39,75 persen atau 12,2 juta ton diduga tidak sesuai standar mutu sehingga diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.

Menurutnya, praktik tersebut melibatkan 212 merek beras. Modusnya, beras berkualitas di bawah medium dibeli sekitar Rp8.000 per kilogram, lalu dikemas dan dijual sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.

Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat dengan klaim emas 24 karat. Sebanyak 212 merek beras itu telah dilaporkan kepada Satgas Pangan, Kapolri, dan Bareskrim Polri.

Penelusuran Kementerian Pertanian juga menemukan dugaan pelanggaran terjadi di berbagai tahapan tata niaga beras.

"Mulai labelnya, labelnya penipuan, ini penipuan, penjualannya penipuan, harganya penipuan," ujarnya.

Selain dugaan manipulasi mutu beras, Kementerian Pertanian juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap standar produksi beras fortifikasi yang telah diatur pemerintah. Produk beras yang dipasarkan seharusnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin kualitas dan kandungan gizinya.

Topik Menarik