Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

Terkini | inews | Kamis, 16 Juli 2026 - 08:58
share

BEKASI, iNews.id - Sopir angkot K02 jurusan Pondok Gede-Terminal Bekasi berinisial AA (20) ditangkap polisi setelah mengamuk dengan memukul pengendara dan merusak mobil di jalan raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keributan dipicu teguran karena pelaku diduga menyerobot antrean kendaraan yang sedang macet.

Peristiwa tersebut terjadi dekat Jembatan Kemang Pratama pada Sabtu (11/7/2026). Aksi pengemudi angkot itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sopir angkot terlihat terlibat keributan dengan pengemudi mobil jenis MPV. Sejumlah warga sempat berusaha melerai, tetapi pelaku diduga tetap memukul pengemudi dan merusak kendaraannya.

Kondisi lalu lintas di jalan raya Pekayon saat kejadian sedang padat. Kemacetan diduga terjadi akibat proyek pembangunan Jembatan Kemang Pratama.

Saat pengendara lain mengantre, angkot K02 yang dikemudikan AA diduga mencoba menyerobot barisan kendaraan. Pengemudi mobil MPV kemudian menegur tindakan tersebut.

Namun, AA diduga tidak menerima teguran itu dan terlibat adu mulut dengan pengemudi mobil. Keributan kemudian berlanjut dengan dugaan pemukulan serta perusakan kendaraan.

Pengemudi mobil selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan. Rekaman insiden juga beredar luas di media sosial hingga mendapat perhatian masyarakat.

Setelah video viral, tim Reskrim Polsek Bekasi Selatan bergerak melakukan penyelidikan. AA akhirnya ditangkap di rumahnya wilayah Pekayon, Bekasi Selatan.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemukulan dan perusakan mobil.

Atas perbuatannya, pelaku AA terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukumannya mencapai 2 tahun 8 bulan penjara.

Hingga pelaku diamankan, Polsek Bekasi Selatan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai perkembangan pemeriksaan dan status hukum AA.

Topik Menarik