Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Berita Utama | inews | Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40
share

TANGERANG, iNews.id - Motif pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku bernama Rahmat Dimas mengaku mengalami tekanan hidup karena dipaksa orang tuanya segera menikah.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan pelaku saat menjalani pemeriksaan.

"Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Arief, dikutip Rabu (15/7/2026).

Menurut Arief, pelaku awalnya membawa sebilah pisau dengan alasan ingin mengakhiri hidupnya. Namun, niat tersebut berubah ketika melihat korban sedang tertidur di pangkalan dengan sepeda motor yang tidak terjaga.

"Pada perjalanan dia melihat ada seseorang yang sedang tertidur, yaitu korban, dan di mana di sebelahnya itu ada motor yang tidak terjaga, yang bersangkutan ini ingin mencuri motor tersebut," ujar dia.

Saat pelaku berusaha mengambil kunci motor dari saku korban, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.

"Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," sambungnya.

Diketahui, pembunuhan terhadap driver ojol tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Setelah melakukan pembunuhan dan membawa kabur motor korban, Rahmat Dimas akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Topik Menarik