Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Terkini | inews | Senin, 6 Juli 2026 - 14:44
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih mandeknya penyelesaian 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselidiki. Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan utama dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diserahkan kepada pemerintah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, terutama terkait pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi para korban.

"Ada stagnasi terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu atas 17 peristiwa yang sudah diselidiki Komnas HAM. Bagaimana hak atas keadilan bagi para korban, termasuk juga hak atas pemulihan," kata Anis.

Anis berharap, pemerintah dan DPR dapat menindaklanjuti berbagai temuan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 melalui kebijakan yang konkret. Dia juga berharap laporan ini dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mandat yang dimiliki Komnas HAM.

"Nanti kami meminta dari pemerintah, Pak Menko (Menko Kumham Imipas), untuk menyampaikan rencana terkait dengan kebijakan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Selain mendeknya penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, Komnas HAM juga menyoroti situasi krisis sosial, ekonomi, dan politik pasca pemerintahan baru serta dampak program pembangunan nasional terhadap hak asasi manusia.

"Lalu tentu saja terkait dengan program pembangunan nasional yang memiliki dampak pada hak asasi manusia, baik itu terkait dengan konflik lahan, kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis, kriminalisasi terhadap media, maupun perampasan lahan masyarakat adat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah akan mempelajari laporan yang disampaikan Komnas HAM.

Yusril mengatakan, laporan tersebut memuat 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025 yang akan ditelaah lebih lanjut oleh pemerintah.

"Terutama hal-hal yang memang perlu penanganan serius ya persoalan keadilan, persoalan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat yang menyangkut hak-hak asasi manusia di bidang agraria, pertanahan, konflik kekerasan bersenjata di Papua, kemudian kasus-kasus kejahatan seksual yang merupakan masalah-masalah yang perlu kita tangani bersama," ucap Yusril.

Yusril menyatakan, pemerintah memandang pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Kami selaku bawahan Presiden juga akan membaca dan menelaah laporan tersebut, demikian pula dengan DPR," ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo menyebut, temuan-temuan Komnas HAM akan menjadi catatan penting bagi DPR dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih melindungi hak asasi manusia. 

"Tapi yang paling penting bahwa setiap temuan Komnas HAM ini akan menjadi catatan penting kita dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang melindungi hak asasi manusia itu sendiri," kata Yanuar.

Berikut daftar kasus pelanggaran HAM berat yang masih stagnan:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989-1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (1998-1999)
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Banyuwangi dan sekitarnya (1998-1999)
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
13. Peristiwa Paniai, Papua 2014
14. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di masa DOM Aceh (Daerah Operasi Militer)
15. Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Kawasan Freeport, Papua
16. Peristiwa Kasus Tanjung Priok 1984
17. Peristiwa Kasus Abepura, Papua 2000.

Topik Menarik