Kemhan Pangkas Waktu Latihan Calon Manajer Kopdes: 2 Minggu Bela Negara, 1 Bulan Manajerial
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memangkas durasi latihan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Para peserta akan menjalani latihan bela negara selama dua minggu serta dilatih manajerial selama satu bulan.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto mengatakan pihaknya telah mengevaluasi program pelatihan calon manajer kopdes. Salah satu yang dievaluasi yakni model pembinaan.
"Yang semula mereka juga akan menjadi komponen cadangan, kami sudah tetapkan bahwa mereka hanya diberikan pembinaan pendidikan pelatihan bela negara," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2026).
Dengan demikian, Donny memastikan para calon manajer kopdes tak akan dilatih ala militer lagi, baik persenjataan maupun teknik perang.
"Jadi mereka hanya diberikan pelajaran terkait dengan nasionalisme, terkait dengan patriotisme, terkait dengan disiplin ya. Jadi seperti mengikuti jadwal harian itu juga melatih disiplin waktu mereka juga," ucap Donny.
Dia mengatakan pihaknya memberikan pelajaran pada calon manajer kopdes terkait kepemimpinan. Hal itu dilakukan lantaran para peserta SPPI akan memimpin koperasi.
Selain itu, Donny menyampaikan pihaknya juga telah memangkas durasi pelatihan bela negara menjadi dua pekan. Setelah itu, para calon manajer akan mendapat pelatihan manajerial.
"Dari segi waktu juga berkurang juga yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini bela negara juga kami perpendek menjadi dua minggu. Nah kemudian sisanya yang satu bulan itu adalah untuk pendidikan dan pelatihan manajerial, tergantung SPPI ini arahnya ke mana," terang Donny.
"Kalau yang ke koperasi mereka akan lebih banyak diberikan materi modul-modul terkait dengan koperasi, kalau yang kampung nelayan mereka akan diberikan modul-modul terkait dengan kampung nelayan tersebut," imbuhnya.
Donny berkata, pelatihan manajerial akan dilakukan oleh kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Namun tempat pembelajaran, tempat pendidikan tetap di 67 Satdik tersebut cuma waktunya saja yang berubah. Nah itu adalah terkait dengan kami telah merevisi program tersebut," pungkasnya.










