Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Bukan Pejabat, Ternyata Pengusaha Jual-Beli Mobil Bekas
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial FP (38) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan perempuan yang berprofesi sebagai caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Polisi memastikan pelaku bukan pejabat publik.
“(Pelaku) bukan pejabat publik, hanya wiraswasta biasa,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Suwito mengatakan pelaku seorang pengusaha jual mobil bekas. Dia biasa mencari mobil bekas untuk dijual kembali di wilayah Sumatera.
“Pelaku hanya jual mobil second. Saya juga sempat ketemu pak RT-nya, bener memang dia hanya nyari mobil di Jakarta dan sekitarnya, nanti dibawa ke Sumatera di jual lagi di Sumatera,” ujar dia.
Dari pemeriksaan sementara, polisi mengungkap penganiayaan tersebut dipicu percekcokan. Korban disebut cemburu saat pelaku memanggil seorang marshall dengan sebutan adikku sayang.
Jamie Vardy Pilih Angkat Kaki dari Cremonese Usai Degradasi ke Serie B, Comeback ke Liga Inggris?
“Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan.
Ucapan tersebut lalu didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani pelaku saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Dari visum yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” kata Iwan.









