Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga
POLEWALI MANDAR, iNews.id - Seorang pria berinisial MS (26), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan warga setelah diduga terlibat pencurian motor dan telepon genggam, Kamis (25/6/2026). Pelaku sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi showroom.
Aksi penangkapan bermula ketika pelaku MS mendatangi sebuah showroom sepeda motor di wilayah Bonne-Bonne dengan maksud menjual satu unit Yamaha Fino berwarna putih. Namun kecurigaan muncul saat pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan kepada pemilik showroom.
Pelaku bahkan mengaku bahwa surat-surat motor tersebut telah terbakar, yang kemudian semakin menimbulkan kecurigaan pihak showroom. Pemilik showroom kemudian mencocokkan ciri kendaraan dengan informasi kehilangan yang viral di media sosial.
Setelah dipastikan memiliki kesesuaian dengan laporan warga, pihak showroom langsung menghubungi keluarga korban untuk pengecekan. Tak lama berselang, keluarga korban datang ke lokasi dan memastikan motor tersebut merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang beberapa jam sebelumnya.
Situasi pun memanas setelah warga sekitar turut membantu mengamankan terduga pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku MS berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap warga sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi polisi, aksi pencurian itu diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Banua Baru, Desa Lagiagi. Korban bernama Darwis (49), seorang pekerja bangunan, melaporkan rumahnya dicuri orang tak dikenal saat dini hari.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil satu unit telepon genggam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino milik keluarga korban. Bahkan, pelaku juga disebut sempat membekap anak korban saat beraksi di dalam rumah.
Setelah berhasil diamankan warga, MS kemudian dibawa ke Polsubsektor Mapilli sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait penangkapan tersebut sebelum melakukan koordinasi dengan unit reskrim.
“Personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Polewali Mandar,” ujarnya dikutip dari iNews Polman, Kamis (25/6/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih bernomor polisi DC 3306 CL yang diduga merupakan hasil pencurian. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat tanggap membantu mengamankan pelaku.
Menurutnya, sinergi warga dan aparat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kriminal di wilayah tersebut. Saat ini, pelaku MS beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Polewali Mandar.










