Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

Terkini | inews | Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penyebab gaji guru hingga pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa naik. Menurutnya, hal itu karena anggaran tidak memadai.

Menurut Prabowo terdapat kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahun. Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama & Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

"Saya ingin sampaikan dalam forum ini, karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat. Harus mengerti, kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus,” ujar Prabowo.

Ia pun kembali menyebut soal praktik under invoicing atau kecurangan pelaporan nilai transaksi yang kerap dilakukan para pengusaha selama bertahun-tahun. Hal ini turut menyebabkan kerugian negara secara masif.

“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” kata Prabowo.

Prabowo menyebut berdasarkan perhitungan para ahli, Indonesia mengalami kerugian hingga 150 miliar dolar AS atau Rp2.500 triliun tiap tahun. Kekayaan yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan di dalam negeri, justru menguap pergi.

"Saudara-saudara, kebocoran kita, kita hitung, para ahli hitung sekarang adalah kurang lebih 150 miliar (dolar AS) tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun,” ucapnya.

Karena itu, kaya Prabowo, berbagai upaya perbaikan tata kelola negara demi menutup celah kebocoran terus dilakukan pemerintah. Salah satu upaya yang kini dilakukan pemerintah yaitu dengan menerapkan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). 

Hal ini untuk mencegah praktik under invoicing yang dilakukan para pengusaha. Selain itu, pemerintah juga telah menutup hingga 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus merugi.

Topik Menarik