Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran
WASHINGTON, iNews.id - Senat Amerika Serikat (AS), Selasa (23/6/2026), mengesahkan Resolusi Kekuatan Perang (WPR) yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk menghentikan perang melawan Iran, kecuali mendapat persetujuan dari Kongres. Resolusi serupa lebih dulu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, menandai perlawanan dari Gedung Capitol terhadap kebijakan perang pemerintahan Trump.
Sebanyak 50 anggota Senat memberikan suara dukungan terhadap WPR, melawan 48 yang menolak. Tentu saja, senator yang mendukung resolusi datang dari Partai Republik karena Senat dilkuasai partai pengusung Trump tersebut.
WPR, diberi nama H.Con.Res. 86, disetujui berdasarkan Pasal 5(c) dari Resolusi Kekuatan Perang Tahun 1973.
Senator Partai Republik Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky, bersama politisi Partai Demokrat mendukung resolusi tersebut.
Namun senator Demokrat John Fetterman dari Pennsylvania menentang. Sementara senator Republik Mitch McConnell dari Kentucky dan Dave McCormick dari Pennsylvania memilih abstain.
Dampak dari pengesahan resolusi tersebut belum pasti karena AS Iran telah menyetujui perjanjan damai pada pekan lalu. Meski demikian, resolusi yang tidak mengikat tersebut merupakan penolakan simbolis terkuat dari Kongres terhadap perang melawak Iran. Sebelumnya Senat sembilan kali gagal mengadopsi resolusi tersebut karena tidak mendapat dukungan minimal dibutuhkan untuk disahkan.
Voting di Senat itu berlangaung kurang dari seminggu setelah pemerintahan Trump mengumumkan kesepakatan damai dengan Iran bertujuan untuk menghentikan permusuhan selama setidaknya 60 hari.
Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 17 Juni lalu menandatangani nota kesepahaman (MoU) perjanjian damai secara elektronik mengakhiri perang yang berlangsung sejak 28 Februari. Tahap selanjutnya, kedua pihak melakukan negosiasi selama 60 hari umtuk menyelesaikan perselisihan mengenai program nuklir Iran serta pemulihan lalu lintas di Selat Hormuz.










