Dasco Segera Bicara dengan Kemensetneg, Ingin Nasib Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membahas nasib karyawan Hotel Sultan. Seperti diketahui, Hotel Sultan telah dieksekusi dan dikosongkan paksa.
Hotel Sultan telah diserahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada pemerintah.
"Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sekretaris Negara," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap pengelolaan Hotel Sultan yang nantinya berada di bawah Kemensetneg tetap memberikan ruang bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya dari operasional hotel tersebut.
"Kalau ditanya bagaimana nasib karyawan Hotel Sultan, nah tentunya, bahwa pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara itu tentunya kita harapkan akan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan untuk dikembalikan kepada negara. Nilai lokasi yang dieksekusi diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 triliun lantaran berada di kawasan premium Jakarta, tepatnya di sekitar Simpang Susun Semanggi.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/Jkt.Pst jo Penetapan Eksekusi Pengosongan Nomor 01/Pdt.Eks/2026/PN.JKT.PST.
"Dengan dieksekusi lahan di atas, maka aset senilai Rp28,9 triliun lebih itu akhirnya bisa kembali ke daftar aset milik negara. Angka Rp 28,9 triliun itu sebagaimana klaim pihak termohon eksekusi," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto.










