Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

Teknologi | inews | Selasa, 16 Juni 2026 - 13:23
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Inggris resmi mengumumkan larangan penggunaan enam aplikasi media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada musim semi 2027. 

Dalam pengumuman yang dirilis melalui situs resmi pemerintah pada Senin (15/6) waktu setempat, enam platform yang akan dibatasi aksesnya meliputi TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, YouTube, dan X.

Aturan baru ini membuat Inggris mengikuti langkah sejumlah negara lain, termasuk Indonesia, Australia, Malaysia, dan Prancis, yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Pemerintah Inggris menjelaskan bahwa larangan berlaku untuk platform yang fungsi utamanya memungkinkan interaksi sosial antarpengguna serta memiliki sistem rekomendasi konten berbasis algoritma yang dapat terus menyajikan materi kepada pengguna.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pemerintah terpaksa turun tangan setelah menilai perusahaan teknologi gagal memberikan perlindungan yang cukup bagi anak-anak di dunia maya.

“Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang,” ujar Starmer, dikutip AP News, Selasa (16/6/2026).

Meski begitu, tidak semua layanan digital akan terdampak kebijakan tersebut. Aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Signal tetap diperbolehkan untuk digunakan karena tidak masuk dalam kategori media sosial yang menjadi sasaran aturan baru.

Selain itu, platform e-commerce, layanan streaming musik, dan sejumlah layanan digital lain yang masuk daftar pengecualian juga tidak akan terdampak pembatasan usia tersebut.

Tak hanya membatasi akses ke media sosial, pemerintah Inggris juga mengumumkan larangan aktivitas live streamin bagi seluruh pengguna di bawah usia 16 tahun pada berbagai platform digital.

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko komunikasi langsung antara anak-anak dan orang asing yang dapat terjadi melalui media sosial maupun platform permainan daring.

Pemerintah juga memperluas pengawasan terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI). Pengembang chatbot AI yang menyediakan simulasi hubungan seksual atau *role play* diwajibkan menerapkan batas usia minimum 18 tahun.

Fitur percakapan yang membahas topik intim atau konten serupa pada layanan AI juga akan dibatasi untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.

Selain menerapkan berbagai pembatasan tersebut, Inggris tengah melakukan penelitian terkait dampak penggunaan media sosial pada malam hari dan fenomena infinite scrolling atau kebiasaan menggulir layar tanpa henti yang dinilai dapat memicu kecanduan digital.

Menteri Teknologi Inggris Liz Kendall mengatakan kebijakan ini bertujuan mengembalikan kontrol penggunaan teknologi kepada keluarga dan orang tua.

"Perusahaan teknologi memiliki banyak sekali kesempatan untuk menjaga keselamatan anak-anak, namun mereka gagal bertindak. Itulah mengapa kami mengambil alih kekuasaan dari raksasa teknologi dan mengembalikannya ke tangan orang tua," kata Kendall.

Kebijakan ini menjadi salah satu regulasi digital paling ketat yang pernah diterapkan Inggris dan diperkirakan akan memengaruhi jutaan pengguna muda di negara tersebut.

Topik Menarik