Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

Terkini | inews | Selasa, 9 Juni 2026 - 22:56
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan dan Fitur (PLF) dari platform digital telah melakukan self-assessment atau penilaian mandiri sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Beberapa platform yang telah menyampaikan hasil penilaian mandiri tersebut antara lain layanan streaming Netflix, gim (game) PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), hingga platform e-commerce Shopee. Self-assessment menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara platform digital sejak PP Tunas diterapkan secara penuh pada akhir Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan hingga 9 Juni 2026 terdapat 175 PLF yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP Tunas diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi di Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Dalam proses tersebut, penyelenggara platform digital melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, layanan, maupun platform yang mereka operasikan. Hasil penilaian kemudian disampaikan kepada Komdigi untuk diverifikasi dan dievaluasi.

Beberapa aspek yang wajib dinilai meliputi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi dan perundungan, kesiapan sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, hingga ketersediaan fitur kontrol orang tua atau parental control.

Setelah seluruh dokumen diterima, Kemkomdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penentuan kategori risiko suatu platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” kata Meutya.

Menurut Meutya, Indonesia memilih pendekatan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform digital melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar lebih aman digunakan oleh anak-anak.

“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” ucap Meutya.

Dia juga mengingatkan platform yang belum menyerahkan self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, platform tersebut berpotensi otomatis dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi.

Adapun sejumlah platform yang telah melaporkan hasil self-assessment meliputi layanan OTT atau streaming seperti Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Pada kategori gim terdapat Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire dan Mobile Legends.

Sementara untuk kategori e-commerce antara lain Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop. Untuk kategori sistem pembayaran tercatat Dana, Gopay, dan Flip.id, sedangkan ChatGPT dan Grab masuk dalam kategori lainnya.

Topik Menarik