TNI: Prajurit Hadir di Ranah Sipil Jangan Buru-buru Dianggap Militerisme
JAKARTA, iNews.id - TNI meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan prajurit di program pemerintah atau di ranah sipil sebagai bentuk militerisme. TNI menyatakan tidak ada militerisme di ranah sipil.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas di Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Nas menjelaskan, yang perlu dipahami dari keterlibatan TNI di berbagai program sipil adalah tujuan, dasar hukum, ruang lingkup tugas, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Tujuannya, dasar hukumnya ada atau tidak, yang paling utama dampak ke masyarakatnya," ujar Nas.
Dia mencontohkan keterlibatan TNI dalam penanganan begal dilandasi dengan ketentuan di peraturan perundang-undangan. Menurutnya, prajurit juga memiliki kewajiban membantu masyarakat apabila menemukan tindak kejahatan yang terjadi di hadapan mereka.
"Jadi bahasanya lebih dikedepankan adalah kebutuhan masyarakatnya yang dilandasi dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Nas.
"Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat, pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu (meminta bantuan TNI) ada dasarnya, apa? Permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan," katanya.










