Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyampaikan keterlibatan prajurit dalam penanganan kejahatan di jalanan, salah satunya begal, merupakan kebutuhan masyarakat. Dia mengaku telah melakukan survei mengenai keterlibatan TNI tersebut.
"Kita nangani begal, kebutuhan masyarakat. Masyarakat pernah menyampaikan, saya pernah survei, saya pernah survei secara tidak langsung, saya sampaikan itu bagaimana tanggapan bapak ibu sekalian kalau begal kami ikut bantu? 'Enggak apa-apa, malah bagus, kami mah senang, malah kami butuh'," ujar Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Dia menegaskan keterlibatan TNI dalam penanganan begal juga dilandasi atas ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, prajurit TNI juga wajib membantu masyarakat apabila menemukan tindak kejahatan yang terjadi di hadapan mereka.
"Jadi bahasanya lebih dikedepankan adalah kebutuhan masyarakatnya yang dilandasi dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Nas.
"Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? Permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan," imbuhnya.
Dia berharap masyarakat memahami kehadiran TNI dalam membantu penanganan kejahatan di jalan tidak dianggap sebagai bentuk militerisme, melainkan untuk membantu keamanan masyarakat.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme. Tujuannya, dasar hukumnya ada atau tidak, yang paling utama dampak ke masyarakatnya," ucap dia.
Dia menyebut bila prajurit TNI berhasil menangkap begal, maka pelakunya akan diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.
"Depan mata atau permintaan masyarakat ada begal di sana kita akan datang, prajurit terdekat di situ tangkap, amankan, serahkan kepolisian," tutur dia.










