Nama Raffi Ahmad Disebut di Persidangan Kasus Bea Cukai, KPK: Belum Mengarah ke Penyelundupan 

Nama Raffi Ahmad Disebut di Persidangan Kasus Bea Cukai, KPK: Belum Mengarah ke Penyelundupan 

Terkini | inews | Selasa, 9 Juni 2026 - 10:01
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan munculnya nama Raffi Ahmad, dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Raffi Ahmad disebut menitipkan barang elektronik ke PT Blueray yang terseret kasus impor.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menegaskan penitipan barang elektronik yang dilakukan Raffi Ahmad belum mengarah pada dugaan penyelundupan. Sebab, barang yang dititipkan hanya dua unit.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray," ujar Taufik dikutip Selasa (9/6/2026).

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," sambungnya. 

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman jika memperoleh fakta baru. 

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.

Topik Menarik