Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

Berita Utama | inews | Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08
share

JAKARTA, iNews.id - Istana menyatakan dalam waktu dekat ini belum ada rencana mengisi kursi Wakil Menteri Imigrasi dan pemasyaratan (Wamen Imipas) yang kosong. Kursi Wamen Imipas sebelumnya kosong usai Silmy Karim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka kasus korupsi pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Terlebih, posisinya juga merupakan wakil menteri. Oleh karena itu belum ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto segera mencari penggantinya.

"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," ujarnya.

Meski begitu, Istana tetap akan mencermati perkembangan ke depan, khususnya terkait dengan kerja-kerja di kementeriannya. Apabila memang dibutuhkan adanya posisi wamen, maka pengisian jabatan itu akan dipertimbangkan.

"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Silmy Karim dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Topik Menarik