Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta meminta maaf terkait video viral penertiban pedagang es krim saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (24/5/2026). Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi.
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas video penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB yang menimbulkan perhatian publik.
“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Satriadi dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa terdapat ketentuan di mana aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
“Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” ujarnya.
Satriadi menambahkan, pihaknya menyadari pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta sikap persuasif harus selalu dikedepankan dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.
Dia menegaskan, Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis serta menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan publik.
“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” ucapnya.










