Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

Terkini | inews | Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10
share

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Priok menangkap kakek berinisial E (69) karena menusuk mantan istrinya, ES (54) pada Sabtu (23/5/2026). Pelaku sempat menulis surat sebelum melancarkan aksinya.

Insiden itu terjadi saat acara pernikahan anaknya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menjelaskan peristiwa itu dilatarbelakangi dendam pelaku kepada mantan istrinya. Pelaku mencurahkan kekecewaan dan rasa sakit hati selama menjalani rumah tangga dengan korban melalui surat itu.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin yang memberikan petunjuk kepada penyidik terkait motif pelaku," ucap Handam saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, dendam pelaku kepada korban terkait perselisihan rumah tangga dan harta gono-gini yang belum selesai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Intinya terkait masalah rumah tangganya dahulu dan perselisihan masalah harta gono gini," ucap dia. 

Menurut Handam, penusukan terjadi saat pelaku naik ke panggung pelaminan untuk menyelami keluarga dan mempelai. Saat giliran bersalaman dengan mantan istrinya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

"Menghadiri kemudian bersalaman dengan besannya, anaknya kemudian sampai di mantan istrinya dia tusukkan pisau yg sudah disimpan dalam tas nya," ucapnya. 

Dia menegaskan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Iya pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan serta penyidik sedang melengkapi alat bukti," tutur dia.

Topik Menarik