Kemenhub-KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT untuk Cegah Kecelakaan Kereta
BEKASI, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menertibkan perlintasan sebidang dan mempercepat proyek Double-Double Track (DDT) atau jalur dwiganda. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin menegaskan, pihaknya bersama Kemenhub tengah melakukan penertiban terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan.
"Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami," kata Bobby.
100 Ribu Paket Bantuan Pangan Disalurkan, Seskab Teddy: Jaga Stabilitas Harga Pascalebaran
Dia menambahkan, perlintasan resmi dilengkapi sistem pengamanan seperti sensor, bukan sekadar palang pintu. Karena itu, masyarakat diminta tidak melanggar rambu maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.
"Kami sudah mendapatkan arahan kemarin berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi jenisnya seperti ini, itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya," tuturnya.
Bobby juga menegaskan bahwa KAI mendukung penuh proses investigasi KNKT yang akan mengungkap penyebab kecelakaan serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menuturkan, pembangunan jalur ganda atau DDT ke depan akan disesuaikan dengan perubahan skema pengelolaan prasarana perkeretaapian.
"Ke depan dapat bisa saya sampaikan kepada teman-teman bahwa Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI. Sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” ujar Dudy.
Demi Kalahkan Timnas Indonesia, Bulgaria Tetap Gelar Latihan di Tengah Guyuran Hujan Jakarta
Dudy menambahkan, perubahan ini akan memengaruhi perencanaan proyek DDT, termasuk pembagian investasi antara pemerintah dan KAI.
Selain penanganan jalur, Kemenhub juga melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yakni Green SM. Dudy mengatakan, audit dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.
"Kami ingin memastikan betul, bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan khususnya, dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi untuk umum,” kata dia.










