Penembakan di Acara Gedung Putih, Pelaku Didakwa Berusaha Bunuh Trump

Penembakan di Acara Gedung Putih, Pelaku Didakwa Berusaha Bunuh Trump

Terkini | inews | Selasa, 28 April 2026 - 06:34
share

WASHINGTON, iNews.id - Cole Tomas Allen, pria yang melepaskan tembakan saat acara jamuan makan malam dihadiri Donald Trump pada Sabtu (25/4/2026), didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan terhadap sang presiden Amerika Serikat. Allen dihadirkan ke pengadilan pada Senin (27/4/2026) untuk mendengarkan dakwaan.

Jika terbukti bersalah, Allen terancam hukuman penjara seumur hidup.

Allen yang hadir di pengadilan tanpa tangan diborgol juga didakwa dengan kejahatan penembakan serta membawa senjata api.

Sebelumnya, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt juga menyebut penembakan itu sebagai percobaan pembunuhan terhadap Trump serta para pejabat AS lainnya.

Sidang dakwaan terhadap Allen berlangsung sangat singkat yakni 13 menit.

Tersangka duduk di ruang sidang tanpa borgol, mengenakan pakaian tahanan warna biru.

Dia berbicara dengan jelas, memperkenalkan diri sebagai Cole Tomas Allen berusia 31 tahun. Selama persidangan Allen terlihat berbicara dengan dua pengacara selama persidangan.

Kepala Kejaksaan Distrik Columbia Jeanine Pirro juga hadir di ruang sidang.

Topik Menarik