Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan dengan tepat sasaran. Hal ini dilakukan melalui penguatan akurasi data hingga ke tingkat paling dasar yakni Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta fokus pada pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan.
Gus Ipul menekankan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperkuat. Langkah ini krusial agar intervensi pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan dan mampu mendorong kemandirian ekonomi.
“Kita mutakhirkan (DTSEN) secara bersama, SDM untuk pemutakhiran kita perkuat, terutama kolaborasi antara operator data desa dengan RT, RW, dan unsur-unsur di dalam desa maupun kelurahan. Nanti juga bekerja sama dengan pilar-pilar sosial kami, salah satunya adalah para pendamping PKH,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, data yang solid menjadi fondasi utama agar kebijakan perlindungan sosial berjalan efektif.
“Pertama, datanya harus akurat agar bansosnya tepat sasaran. Kedua, bansos yang diterima masyarakat itu harus memberdayakan,” ujar Gus Ipul.
Dia menegaskan bansos tidak boleh berhenti pada penyaluran semata. Bantuan harus diikuti langkah pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.
Gus Ipul mengakui penyaluran bansos masih menghadapi tantangan karena sebagian data penerima belum sepenuhnya mutakhir. Namun, pemerintah terus melakukan konsolidasi agar bansos tepat sasaran.
“Maka selama satu tahun terakhir ini, kita betul-betul melakukan konsolidasi, (dengan) mengalihkan dari mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran dari daerah dan desa penting,” jelas Gus Ipul.
Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kemensos menyiapkan dua jalur pembaruan data, yakni jalur formal dan partisipatif. Pada jalur formal, masyarakat dapat melapor ke RT/RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial. Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ground check atau verifikasi oleh pendamping PKH dan dinas sosial, lalu ditetapkan kepala daerah.
Sementara jalur partisipatif, masyarakat dapat menyampaikan usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut selanjutnya diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Senada dengan arahan Gus Ipul, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amrullah menyatakan pihaknya akan mendukung pembaruan DTSEN.
“Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi ini menjadi catatan kami terkait mengenai masalah data, segera nanti kita tindak lanjuti,” kata Deddy.









