Divonis 7 Tahun Penjara, sang Adik Minta Ammar Zoni Berani Hadapi Hukuman
JAKARTA, iNews.id - Aditya Zoni menyampaikan pesan tegas kepada kakaknya, Ammar Zoni yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di rutan pada Kamis (23/4/2026). Pesan itu disampaikan sebagai bentuk dorongan agar Ammar berani menghadapi konsekuensi hukum yang diterimanya.
Aditya menilai vonis tersebut memang berat, namun harus diterima sebagai tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Menurutnya, sikap berani dan dewasa menjadi hal penting dalam menghadapi situasi seperti ini.
"Ya harus lebih laki-laki lagi, harus tanggung jawab sama apa yang diperbuatkan," kata Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski menyampaikan kritik, Aditya tetap menunjukkan dukungan moral kepada sang kakak. Dia berharap Ammar tidak larut dalam keterpurukan selama menjalani masa hukuman.
"Semangat Bang Ammar, ya ini bukan akhir dari segalanya. Ini mungkin kerikil-kerikil di dalam kehidupanlah," ujar Aditya.
Aditya juga mengungkapkan, keluarga kini tengah fokus mencari upaya hukum lanjutan. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengajukan banding agar hukuman bisa diringankan.
"Mudah-mudahan banding bisa lebih rendah lagi, itu harapan kita," katanya.
Di akhir pernyataannya, Aditya meminta doa dari publik agar proses hukum yang dijalani kakaknya dapat berjalan dengan baik. "Doakan saja yang terbaik," ucapnya.










