Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 

Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 24 April 2026 - 09:27
share

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni mengambil langkah mengejutkan usai dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Dia resmi menunjuk tim pengacara baru menggantikan Jon Mathias, selaku kuasa hukum sebelumnya. 

Kuasa hukum Ammar Zoni yang baru, Dwana Toligi, mengonfirmasi hubungan kerja Ammar dengan pengacara lama telah berakhir di tingkat Pengadilan Negeri. Ammar merasa perlu tenaga baru untuk menempuh upaya hukum di tingkat yang lebih tinggi. 

"Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan klien sampai tingkat Pengadilan Negeri. Jadi untuk itu, kami selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan melanjutkan apa yang Bang Ammar inginkan," ujar Dwana Toligi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2026) malam. 

Rekan Dwana, Dimas Ramadan mengungkapkan Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan hakim yang dinilai sangat berat. 

"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," kata Dimas. 

Pengacara baru Ammar memilih untuk bergerak cepat. Mereka menargetkan berkas banding akan segera didaftarkan dalam waktu dekat sebelum batas waktu habis selama 7 hari ke depan. 

"Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan (banding)," ujar Dwana. 

Terkait target, tim kuasa hukum optimistis bisa meringankan hukuman sang aktor di tingkat Pengadilan Tinggi nanti. 

"Bang Ammar cuma pengen nih di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni," katanya.

Topik Menarik