DPR Minta Transaksi Batu Bara Pakai Rupiah, Bukan Dolar AS
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkitan listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) tak lagi menggunakan dolar AS, melainkan rupiah. Hal itu agar bisa menekan risiko fiskal akibat fluktuasi harga energi global dan nilai tukar mata uang asing.
“Saya mendukung agar transaksi-transaksi menggunakan rupiah, terutama pembelian batu bara tersebut, sehingga tidak mengalami kerugian negara yang cukup besar,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam rapat Komisi XII DPR RI dikutip Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi energi domestik akan membantu menjaga stabilitas biaya pembangkitan listrik sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara yang selama ini dipengaruhi perubahan kurs dan dinamika harga energi global.
Rokhmat menjelaskan, batu bara yang dimaksud merupakan pasokan DMO yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Saat ini, transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan domestik diketahui berada pada kisaran 70 dolar AS per ton.
Pada volume kebutuhan yang besar, beban keuangan berisiko melonjak apabila kurs rupiah melemah terhadap dolar AS, sehingga penggunaan rupiah dinilai dapat memberikan kepastian biaya sekaligus meminimalkan eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar.
“Karena transaksi dilakukan di dalam negeri, penggunaan rupiah dinilai lebih efisien dan logis dibandingkan menggunakan mata uang asing,” kata Rokhmat yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR.
Selain itu, Rokhmat juga menyinggung instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pengurangan pembangkit listrik berbahan bakar diesel sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk meningkatkan efisiensi energi.
Menurutnya, pembangkit diesel memiliki biaya produksi yang relatif tinggi serta masih bergantung pada bahan bakar impor. “Karena itu, pengurangan penggunaannya dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian energi nasional,” katanya.
Rokhmat menambahkan, penggunaan rupiah dalam transaksi batu bara DMO dan pengurangan pembangkit diesel merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi risiko keuangan, tetapi juga mendukung transisi energi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ucap Rohmat.










