Ratusan Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa, Kibarkan Bendera Israel
YERUSALEM, iNews.id - Ratusan pemukim ilegal Israel kembali menggeruduk Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, Selasa (21/4/2026). Parahnya, kali ini mereka mengibarkan bendera Israel di kompleks tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut.
Sejak 2023, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks Masjid Al Aqsa setiap hari selama dua waktu, bersamaan dengan Salat Subuh dan Asar, kecuali Jumat dan Sabtu. Mereka melakukan ritual talmud yang seharusnya terlarang, mengintat status Al Aqsa sebagai tempat ibadah umat Islam yang dilindungi oleh hukum internasional.
Tindakan itu jelas memicu kecaman, bukan hanya dari Palestina tapi juga umat Islam di dunia, termasuk Pakistan.
Pakistan mengutuk sekeras-kerasnya penggerudukan tersebut.
"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Pakistan.
Insiden tersebut juga berisiko meningkatkan ketegangan di kawasan.
Pakistan mendesak segala upaya untuk melindungi tempat-tempat situs suci yang berada di bawah pendudukan Israel serta mengakhiri impunitas para pemukim ilegal.
Selain itu Pakistan menegaskan solidaritas terhadap rakyat Palestina serta menegaskan kembali dukungan terhadap hak warganya dalam beribadah.
"(Pakistan mendukung pembentukan) Negara Palestina yang merdeka, layak, serta berkesinambungan berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Al Quds Al Sharif (Yerusalem) sebagai ibu kotanya." bunyi pernyataan.










