Bobby Sultan Kemnaker Akui Punya 3 NIK dalam Sidang Kasus Pemerasan K3
JAKARTA, iNews.id - Irvian Bobby Mahendro atau sultan Kemnaker mengaku memiliki tiga nomor induk kependudukan (NIK). Hal itu terungkap saat ia duduk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Selasa (21/4/2026).
Awalnya, kuasa hukum eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel mengonfirmasi perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Bobby.
"Saudara betul memiliki 3 NIK? nomor induk kependudukan, ada 3 KTP, ada 3 NIK?” tanya kuasa hukum Noel.
"Iya," jawab Bobby.
Kuasa hukum Noel kemudian menanyakan ke Bobby apakah hal tersebut diperbolehkan secara aturan atau tidak. Namun, Bobby mengaku tidak tahu.
Bobby kemudian dicecar perihal bagaimana pembuatan tiga NIK tersebut. Namun, ia menyatakan keberatan untuk menjawab.
"Terkait dengan hal ini saya keberatan untuk menjawab Yang Mulia, karena tidak terkait dengan pokok perkara," kata Bobby.
Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Noel kemudian menanyakan maksud perihal kepemilikan 3 NIK tersebut.
"Pertanyaan saya, mengapa saudara membuat 3 NIK 3 KTP, untuk apa keperluan apa?”tanya kuasa hukum Noel.
"Saya izin tidak menjawab yang Mulia," jawab Bobby.
"Tidak menjawab pertanyaan saudara dicatat dalam persidangan ini," kata Ketua Majelis Halim, Nur Sari Baktiana merespons pernyataan Bobby.
Sementara itu, Noel menyinggung perihal pengakuan Bobby terkait kepemilikan 3 NIK. Ia menilai, hal tersebut merupakan awal mula niat jahat.
"Ditambah lagi ada tiga NIK, tiga NIK yang dia gunakan. Berarti kan di sini ketahuan sekali ada mens rea, ada niat jahat yang ya dia rencanakan, gitu lho. Ini kasihan sekali orang ini kan, ketahuan orang ini pemain banget," ujar Noel.








