Bantah Laporan Perzinaan Wardatina Mawa, Inarasati Tak Bawa Bukti Nikah Siri
Penuhi panggilan pemeriksaan kepolisian, Inarasati tidak membawa bukti telah menikah siri dengan Insanul Fahmi.- Selebgram Inarasati akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan perzinaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). Namun, dia tidak membawa bukti telah menikah siri dengan Insanul Fahmi.
Usai diperiksa, Inarasati mengaku bersyukur dirinya bisa menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik. Dia berharap seluruh permasalahan yang tengah dihadapi lekas selesai dengan damai.
"Alhamdulillah lancar. Masih sama pertanyaan sama kayak kemarin nggak ngitung berapa banyak pertanyaannya, Alhamdulillah sehat dan dilancarkan," ujar Inarasati sambil berjalan menuju mobilnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Inara, Daru Quthny pun membeberkan bahwa kliennya kali ini mendapat total 28 pertanyaan dari pihak berwajib.
Hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan, Daru menyebut kliennya masih membantah tudingan perzinaan yang disampaikan oleh Wardatina Mawa, walau sejak awal pihaknya sudah mengakui pernikahan siri dengan Insanul Fahmi.
"Ya untuk saat ini dari hasil BAP sama waktu saat klarifikasi maupun sekarang di BAP bahwa memang pernikahan itu memang secara agama itu ada. Kedua memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu, jadi tidak terbukti adanya perzinahan seperti itu," katanya.
Kendati demikian, Daru mengakui Inara tidak mengajukan bukti apapun untuk menguatkan bantahannya tersebut. termasuk surat pernikahan siri hingga para saksi yang hadir saat itu.
Menurutnya, hal itu menjadi hak sang klien untuk menghadirkan saksi atau tidak selama proses hukum ini berlangsung.
"Ya bukti nikah siri, nikah agama itu hanya pengakuan (dari Inara dan Insanul) seperti itu. Pengakuan tanpa ada dokumentasi tanpa ada bukti apapun seperti itu. (Saksi) Tidak ada sama sekali," kata Daru.
Sebelumnya, Inarasati dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan bersama suaminya, Insanul Fahmi. Sebagai pelapor, Mawa sudah menyerahkan sejumlah bukti di antaranya rekaman CCTV, rekaman suara percakapan, hingga foto tangkap layar dari sebuah pesan singkat.
Pelapor menjelaskan bahwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2025. Adapun rekaman CCTV menunjukkan keberad










