Kuota BPJS PBI Tembus 96,8 Juta Peserta, Pemerintah Gelontorkan Rp4,06 Triliun per Bulan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan telah menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan se-Indonesia sebanyak 96,8 juta jiwa. Anggaran yang disiapkan Rp4,06 triliun per bulan atau Rp48,7 triliun dalam satu tahun untuk PBI Jaminan Kesehatan (JK) di tingkat pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, saat ini jumlah penduduk miskin nasional sebanyak 23,8 juta orang. Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), warga yang jadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah yang masuk pada kategori desil 1 sampai 5.
“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (15/4/2026).
Gus Ipul menambahkan, pemerintah tengah merumuskan pembagian kuota BPJS PBI agar merata di tiap kabupaten/kota dengan memperhatikan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Dia pun berharap kuota program PBI bisa bertambah di masa mendatang.
Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP
“Data kita ini sangat dinamis,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menjelaskan soal penonaktifan peserta BPJS PBI pada Februari 2026. Total ada 11 juta peserta yang dinonaktifkan karena ditemukan ketidaksesuaian dengan DTSEN.
Namun, menurut catatan hingga 11 April 2026, ada 2,15 juta orang yang reaktivasi BPJS. Sebanyak 305,8 ribu orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI JK, 1,4 juta orang beralih segmen jadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188,7 orang jadi peserta mandiri, dan 57.000 orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, dan 185.000 lainnya tercatat sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.










