5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Berita Utama | inews | Rabu, 15 April 2026 - 13:23
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku begal yang menyerang petugas pemadam kebakaran (damkar) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kelimanya diamankan polisi saat sedang berpesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (13/4/2026) malam. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengatakan, kelima pelaku ditangkap saat sedang berpesta bersama sejumlah perempuan. 

“Mereka ditangkap saat kumpul-kumpul, party di situ,” ujar Roby, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku yang ditangkap dinyatakan positif narkoba.

“Iya (positif), amfetamin,” tuturnya.

Roby menyebut, dari total sembilan orang dalam komplotan tersebut, baru lima pelaku yang berhasil ditangkap. Sementara, empat lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Lima yang sudah ditangkap. Masih empat yang diburu,” kata dia.

Roby menjelaskan, dalam melancarakan aksi pembegalan, para pelaku tidak secara khusus menyasar korban tertentu. Melainkan berkeliling mencari target yang lengah. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk bersenang-senang, termasuk pesta narkoba.

“Mereka ini hunting. Jadi nggak terus-terusan nyari motor, tapi kalau emang lihat ada orang nggak awas, dia begal, dia jual motornya, terus hasilnya buat mereka happy-happy,” ucapnya.

Terkait adanya sejumlah perempuan di lokasi persembunyian pelaku, mereka tidak ikut diamankan karena hanya sebagai teman para tersangka.

“Teman tersangka, mereka kumpul di situ. Perempuannya tidak (diamankan),” ujar Roby.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba akan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba.

Sebelumnya, aksi begal ini menimpa petugas damkar bernama Bimo Margo Hutomo (30) di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Korban saat itu dipepet, ditendang hingga terjatuh, lalu dipukul menggunakan batu oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan tubuh, serta kehilangan sepeda motor dan dua unit ponsel. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditindaklanjuti hingga para pelaku berhasil ditangkap.

Topik Menarik