Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat
MIMIKA, iNews.id - Seorang suami membacok istri di area Kantor Bank Papua SP 12 Kampung Utikini 2, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (13/04/2026). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mengejutkan warga karena terjadi di ruang publik saat korban hendak mengambil uang.
Informasi diperoleh, korban diketahui berinisial NW, sementara pelaku suaminya TG. Insiden berdarah itu bermula saat korban NW berada di lokasi untuk menunggu proses pengambilan uang di kantor bank. Namun, situasi berubah mencekam saat pelaku tiba-tiba datang dari belakang.
Tanpa peringatan, pelaku TG langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, serangan tersebut mengarah ke bagian leher belakang korban. NW pun langsung tergeletak di lantai akibat luka tebasan yang dideritanya.
“Pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Warga yang berada di dalam kantor langsung panik melihat kejadian tersebut. Sejumlah ibu-ibu berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar. Upaya evakuasi pun segera dilakukan untuk menyelamatkan korban.
Tak lama berselang, mobil ambulans dari Klinik SP 12 tiba di lokasi kejadian. Korban langsung dilarikan ke RSMM untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban NW saat ini dilaporkan masih sadar namun menjalani perawatan intensif.
Polisi mengungkapkan motif sementara dari aksi brutal tersebut. Diduga, insiden ini dipicu persoalan rumah tangga yang melibatkan perselingkuhan. TG disebut menjalin hubungan dengan perempuan dari Kubu Dang.
Masalah semakin memanas setelah pihak perempuan menuntut pembayaran denda adat. Konflik itu terjadi sebelum kejadian di wilayah Kwamki Narama. Tekanan tersebut diduga menjadi pemicu pelaku nekat melakukan kekerasan.
“Polres Mimika mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat kepolisian juga meningkatkan patroli serta melakukan monitoring di wilayah SP 12 guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi balas dendam dari pihak keluarga,” kata Iptu Hempy.










