Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Nasional | inews | Selasa, 14 April 2026 - 10:16
share

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Pelarian AN alias Andika (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyayat wajah istrinya di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap di rumahnya setelah lebih dari sepekan bersembunyi di luar kota.

Setelah ditangkap, pelaku langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan terancam dijerat Undang-Undang tentang KDRT. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba pada 26 Maret 2026. 

Korban, YA (27), terluka parah setelah wajahnya disayat menggunakan pisau cutter hingga harus mendapatkan 127 jahitan.

Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku. "Pelakunya bisa kita amankan atas bantuan dari keluarga. Pelakunya saat ini sudah kita amankan di unit PPA," ujar Ipda Darwin.

Aksi kekerasan itu terjadi di tengah proses perceraian yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama. Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula saat pelaku membawa anak mereka berkunjung ke rumah orang tua korban.

Saat itu, korban yang sedang berada di rumah berusaha memeluk anaknya. Namun, pelaku menolak dan meninggalkan lokasi menuju tempat usaha mebel miliknya yang berada di depan rumah.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban secara brutal hingga menyebabkan luka parah di bagian wajah.

Topik Menarik