Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang tersangka berinisial MP ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kemang, Bogor, Senin (30/3/2026).
Penangkapan ini dilakukan Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah polisi mengendus aktivitas mencurigakan terkait produksi upal. Dari lokasi, aparat menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga kuat hasil cetakan ilegal.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengungkapkan, total uang palsu pecahan Rp100.000 yang disita mencapai sekitar Rp620 juta. Nilai tersebut menunjukkan skala produksi yang cukup besar dan terorganisir.
“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai sekitar Rp620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” ujarnya dikutip Rabu (1/4/2026).
Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi yang diduga digunakan pelaku. Barang bukti itu meliputi printer, tinta, alat potong kertas, hingga kertas A4 yang biasa digunakan untuk mencetak upal.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik produksi dilakukan secara mandiri di lokasi tersebut. Polisi kini tengah menelusuri apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi upal tersebut.
AKBP Robby menegaskan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat lebih besar. Fokus penyidik saat ini adalah mengungkap perencana serta jalur distribusi uang palsu yang beredar.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar. Jika menemukan uang palsu Rp100.000, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 agar tidak semakin meluas.










