Penadah Barang Curian Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Beli HP Korban dengan COD

Penadah Barang Curian Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Beli HP Korban dengan COD

Terkini | inews | Rabu, 1 April 2026 - 13:54
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku berinisial A di kasus mutilasi pegawai ayam geprek Abdul Hamid (39) yang jasadnya ditemukan dalam freezer di Bekasi, Jawa Barat. A diduga menjadi penadah handphone (HP) korban yang dicuri pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial S (27) dan DS alias ANS (24).

"Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Rabu (1/4/2026). 

Menurut dia, A membeli HP korban dari kedua pelaku dengan cara cash on delivery (COD) lewat unggahan Facebook. HP itu dibeli seharga Rp450.000.

“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” ujar Andaru.

Selain itu, kata dia, kedua tersangka juga mencuri motor Vario milik bos pemilik ayam goreng inisial ES (32). Motor itu dibawa kabur setelah niat kedua pelaku yang ingin mencuri mobil tidak berhasil dilakukan.

“Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC. Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ucapnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut kedua pelaku inisial S (27) dan DS alias ANS (24) tega membunuh karena korban tidak mau diajak mencuri mobil bos pemilik ayam goreng ES (32).

“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Iman menuturkan S dan ANS kemudian mengurungkan niatnya mencuri mobil bosnya dan mengalihkan rencana untuk mencuri motor. Namun, Abdul Hamid tetap menolak ajakan tersebut.

“Rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ucapnya.

Topik Menarik