Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum
JAKARTA, iNews.id — Artis Nikita Mirzani menulis surat dari balik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Isi suratnya mengejutkan publik.
Bagaimana tidak, Nikita Mirzani menuliskan isi hatinya yang terdalam, menumpahkan semua yang dirasa ke atas secarik kertas. Salah satu poin yang disorot adalah dia menyinggung ketidakadilan hukum terkait proses hukum yang dijalani.
Surat tersebut diterima iNews melalui kuasa hukumnya, Usman Asgar. So, seperti apa isi surat Nikita Mirzani yang dibuat pada 18 Maret 2026 itu? Simak beritanya hanya di artikel ini.
Isi Surat Nikita Mirzani yang Ditulis Tangan dari Rutan Pondok Bambu
Dalam surat bertajuk 'Ratapan Keadilan di Balik Jeruji', Nikita mengaku mengalami ketidakadilan sejak proses hukum di tingkat kepolisian hingga persidangan. Dia menilai pasal-pasal yang dikenakan kepadanya kerap berubah.
"Dari proses di Polda hingga meja persidangan, saya melihat hukum dimainkan seperti barang dagangan. Pasal-pasal diganti sesuka hati," tulis Nikita dalam surat tersebut.
Nikita juga menyebut dirinya telah menjalani satu tahun masa penahanan untuk kesalahan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Dia mengaku kondisi tersebut berdampak besar secara emosional, terutama karena harus berpisah dengan ketiga anaknya.
"Yang menghancurkan jiwa saya adalah bayangan tiga wajah mungil di rumah—anak-anak saya," tulisnya.
Dalam surat itu, dia mempertanyakan makna keadilan dan menyinggung dampak hukum terhadap keluarganya, khususnya anak-anak yang dinilai ikut menjadi korban.
Berikut ini isi lengkap surat Nikita Mirzani yang ditulis tangan di atas secarik kertas:
Surat Terbuka: Ratapan Keadilan di Balik Jeruji
Kepada yang Terhormat, mereka yang memegang palu keadilan,
Hari ini pena saya gemetar bukan karena takut, melainkan karena lelah menanggung beban ketidakadilan yang kian menyesakkan dada. Di negeri ini, yang katanya menjunjung tinggi hukum, saya justru merasa seperti buruan yang dipaksa menjadi penjahat dalam sebuah skenario yang terus berubah-ubah.
Dari proses di Polda hingga meja persidangan, saya melihat hukum dimainkan seperti barang dagangan. Pasal-pasal diganti sesuka hati, seolah-olah kebenaran bisa dicocok-cocokkan demi sebuah hukuman yang dipaksakan. Di mana nurani itu disimpan ketika hukum tak lagi menjadi pelindung, melainkan senjata untuk menghancurkan hidup seseorang?
Satu tahun sudah saya terkunci di sini. Tiga ratus enam puluh lima hari saya jalani untuk kesalahan yang tidak pernah saya lakukan. Namun, bukan jeruji besi ini yang paling menyakitkan. Yang menghancurkan jiwa saya adalah bayangan tiga wajah mungil di rumah—anak-anak saya.
Setiap malam, dinding sel ini seolah berbisik mengulang suara tangis mereka. Mereka tidak butuh pasal-pasal hukum; mereka butuh pelukan ibunya. Mereka tidak butuh debat hukum di pengadilan; mereka butuh kehadiran saya untuk sekadar membelai rambut mereka sebelum tidur.
Di usia mereka yang masih sangat dini, mereka dipaksa mengerti mengapa ibu mereka diperlakukan seperti penjahat besar, padahal satu-satunya "dosa" saya adalah mencoba bertahan di tengah badai yang diciptakan orang lain.
Apakah keadilan memang sesempit ini? Hingga tega memisahkan seorang ibu dari anak-anaknya demi sebuah ego kekuasaan?
Saya memang bisa dipenjara, tapi saya tidak akan pernah menyerah pada ketidakadilan ini. Saya hanya memohon, lihatlah anak-anak saya. Lihatlah luka yang kalian goreskan di jiwa mereka yang tidak berdosa.
Satu tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah ketidakbenaran. Sampai kapan sandiwara hukum ini akan berakhir?
Dari balik jeruji yang dingin, Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dihukum 6 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuatnya harus menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu.










