Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar, Korban Luka Bakar di Sekujur Tubuh
MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria bernama Ali (35) ditangkap polisi usai menyerang mantan pacarnya berinisial UF (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati karena hubungan mereka berakhir.
Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Senin (16/3/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima diputuskan oleh korban.
"Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras. Jadi ceritanya ini menurut pelaku karena sakit hati terhadap korban," ujar Abdul Latif dikutip dari iNews Celebes, Selasa (17/3/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polsek Tamalate langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa (17/3/2026) dini hari.
Iptu Abdul mengungkapkan, pelaku dan korban telah putus hubungan sejak enam bulan lalu. Namun, pelaku masih berusaha untuk kembali menjalin hubungan.
Korban diketahui menolak ajakan rujuk, sehingga memicu kemarahan pelaku. Bahkan, pelaku rela datang jauh dari Papua untuk menemui korban di Makassar.
"Jadi sudah beberapa bulan itu sudah tidak menjalin hubungan selayaknya pacaran karena ini perempuan sudah menolak untuk mau kembali jadi pacarnya. Makanya pelaku ini jauh-jauh datang dari Irian (Papua) datang ke sini untuk mencari korban," katanya.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penyiraman air keras saat korban berada di dalam kamar.
"Tempatnya disiram itu jadi pas di rumah korban, di kamar tidurnya," ucapnya.
Akibat penyiraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuhnya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Jadi Luka bakar itu di sekujur tubuhnya sesuai dengan foto tadi yang ada di rumah sakit. Jadi sementara dilakukan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar," ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa tindakan kekerasan.










